Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Kepala Dinas Dispermasdes Pemalang, Perwakilan Dari Bakesbangpol Pemalang, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Camat Pemalang Danramil Pemalang, Kapolsek Pemalang, Andi Rustono (Aktivis Lingkungan), Kepala Desa Surajaya, Tokoh Masyarakat, dan Warga Masyarakat setempat.
Ratusan warga yang datang pada sosialisasi tersebut bersikeras tetap menolak adanya pembangunan TPST di wilayah meraka.
Saat beberapa pembicara memaparkan rencana pembangunan TPST dan manfaatnya namun ratusan warga yang hadir terus berteriak untuk menolak dengan berbagai alasan.
Faris selaku perwakilan dari warga Dukuh Silarang kepada awak media menyampaikan penolakannya terkait rencana pembangunan TPST milik Pemkab Pemalang.
Kami semua menolak, seratus persen menolak, menurutnya dari Pemerintah Desa saja kurang mensosialisasikan kepada warga dan dianggap tidak benar.
Diungkapkan oleh Faris bahwa pihak Pemdes Surajaya baru kemarin, Rabu (26/6/2024) mensosialisasikan kepada warga, tapi kok pembangunan sudah di mulai.
“Intinya masyarakat Dukuh Silarang menolak keras adanya tempat pengolahan sampah sampah terpadu (TPST) disini. Ini kan baru sosialisasi kok ternyata sudah ada mesin pengolahan sampah disini,”kata Faris bersama puluhan warga.
“Tolong ini di hentikan dulu, seharusnya selesaikan dulu, musyawarahkan dulu dengan warga dan kalau sudah sepakat baru di bangun. Ini baru sosialisasi saja kami sudah menolak kok tau – tau udah dibangun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faris pun meminta kepada kami (awak media) agar penolakan warga di beritakan dengan semestinya, dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten Pemalang (Bupati Pemalang) mengetahui bahwa hampir seluruh warga desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut semua menolak rencana TPST yang akan dibangun di Dukuh Silarang.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















