PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali meluncurkan program mudik gratis untuk masyarakat yang hendak pulang kampung ke Semarang pada tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi 400 orang untuk menikmati perjalanan mudik tanpa biaya tiket kereta api, sehingga mereka dapat merayakan momen Lebaran bersama keluarga tanpa perlu khawatir soal biaya transportasi.
Jadwal dan Rute Kereta Mudik Gratis
Mudik gratis ke Semarang akan menggunakan Kereta Api (KA) 178 Tawang Jaya Premium, dengan rute yang mencakup berbagai stasiun di sepanjang perjalanan. Kereta ini akan berangkat dari Stasiun Pasarsenen di Jakarta dan berhenti di beberapa stasiun besar seperti Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Jatibarang, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Semarang Poncol, dan akhirnya tiba di Semarang Tawang Bank Jateng.
Kereta ini dijadwalkan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 06.45 WIB dari Stasiun Pasarsenen, dan diperkirakan akan tiba di Semarang pada pukul 12.53 WIB. Keberangkatan yang nyaman dan tepat waktu ini diharapkan bisa memberikan pengalaman mudik yang aman dan menyenangkan bagi para peserta.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah persyaratan penting yang perlu diketahui:
Akun Access by KAI: Setiap peserta wajib memiliki akun di aplikasi Access by KAI. Akun ini digunakan untuk memesan tiket secara online.
Pemesanan Online: Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI, mulai pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Pastikan Anda sudah siap untuk melakukan pemesanan pada waktu yang ditentukan.
Batas Pemesanan Tiket: Setiap pemesan hanya diperbolehkan memesan maksimal empat tiket untuk satu kali transaksi.
Bayi dan Anak-Anak: Setiap peserta mudik gratis diperbolehkan membawa satu infant (bayi) tanpa mengurangi kuota peserta, namun bayi tersebut tidak akan mendapatkan nomor tempat duduk.
Cara Mendaftar
Untuk mendaftar program mudik gratis, ikuti langkah-langkah berikut:
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.