Polresta Tangerang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa tersangka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari sglawfirmtvchannelnews.com, Kuasa Hukum korban Sugianto,S.E.,S.H.,M.Ak.,BKP.,CTT.,CTA.,C.Med, mengatakan, saat ini polisi masih memburu pelaku.












