Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DPO

Polresta Tangerang Buru Arief S Majid, Tersangka Penipuan dengan Kerugian Korban Mencapai Rp605 Juta

×

Polresta Tangerang Buru Arief S Majid, Tersangka Penipuan dengan Kerugian Korban Mencapai Rp605 Juta

Sebarkan artikel ini

Arief S Majid, diduga telah melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Korban yang tertipu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari individu hingga pelaku usaha.

Polresta Tangerang

Pihak Polisi Polresta Tangerang juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Arief S Majid. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan tersangka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Pihaknya berharap kerjasama dari masyarakat untuk membantu menemukan keberadaan Arief S Majid. Informasi sekecil apapun akan sangat berarti bagi kepolisian,”.









error:
Verified by MonsterInsights