Arief S Majid, diduga telah melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Korban yang tertipu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari individu hingga pelaku usaha.
Polresta Tangerang
Pihak Polisi Polresta Tangerang juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Arief S Majid. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan tersangka.
” Pihaknya berharap kerjasama dari masyarakat untuk membantu menemukan keberadaan Arief S Majid. Informasi sekecil apapun akan sangat berarti bagi kepolisian,”.













