Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & KriminalNarkotika

Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu 11 Gram di Parkiran SPBU

×

Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu 11 Gram di Parkiran SPBU

Sebarkan artikel ini

“Adanya laporan masyarakat, kemudian tim Satnarkoba Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial KZA (40) asal Temanggung. Berdasar hasil penyelidikan, pelaku mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial C, yang saat ini masih DPO. Pelaku KZA bertugas untuk mengedarkan sabu di wilayah Kroya”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Rabu (30/10/2024).

Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan pengedar sabu di Kroya. (foto: humas Polresta Cilacap)

Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights