PEMALANG, CMI News – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang akhirnya mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan tragis seorang wanita di Perumahan Kota Bale Agung, Desa Saradan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, motif utama aksi keji ini adalah konflik internal yang dipicu oleh ancaman penyebaran foto mesra terkait hubungan perselingkuhan (asmara gelap) antara korban dan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan Widodo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan terlarang yang ingin diakhiri oleh tersangka. Namun, korban menolak dan justru melakukan intimidasi.
“Dari pengakuan tersangka, korban kerap mengintimidasi istri tersangka,” jelas AKP Johan Widodo dalam keterangan resminya, Selasa siang (25/11/2025). “Korban mengancam akan menyebarkan foto mesra tersangka pada keluarga tersangka jika hubungan gelap itu diputuskan.”
Tekanan dan ancaman tersebut diduga menjadi pemicu tersangka gelap mata. Ia kemudian mengundang korban ke rumah dengan dalih membicarakan jalan keluar untuk mengakhiri perselingkuhan mereka.
Pertemuan tersebut bukannya menghasilkan kesepakatan, namun malah memicu pertengkaran hebat. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa adu mulut tersebut dengan cepat meningkat menjadi tindak kekerasan.

















