Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DAERAHPolri

Polda Sumsel Berhasil Menyita Ratusan Sabu Dan Butir Ekstasi Di Kota Palembang

×

Polda Sumsel Berhasil Menyita Ratusan Sabu Dan Butir Ekstasi Di Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel

Diketahui para tersangka mendapat panduan dari seorang bandar berinisial RK yang kini statusnya masih buron.

Ratusan barang haram tersebut disinyalir berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.









error:
Verified by MonsterInsights