CILACAP – CMI News : Sebagai bentuk pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) yang dimiliki oleh personel Polresta Cilacap dan jajaran Polsek, Wakapolresta Cilacap AKBP Jaka Wahyudi memimpin pemeriksaan Senpi dinas. Pemeriksaan senpi sendiri dilakukan oleh Propam Polresta Cilacap.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi yang dapat mencoreng nama institusi kepolisian. Senpi adalah alat untuk melindungi masyarakat, bukan untuk disalah gunakan. Bilamana ada anggota yang melanggar, sanksi tegas tanpa kompromi akan kami berikan”, tegas AKBP Jaka, Senin (23/12/2024).

Anggota Propam Polresta Cilacap, lanjut Wakapolresta, memeriksa senpi yang mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta jumlah dan kondisi amunisi.

Wakapolresta Cilacap, AKBP.Jaka Wahyudi, memimpin pemeriksaan senpi dinas yang dimiliki oleh personel Polresta Cilacap dan jajaran Polsek. (foto: Humas Polresta Cilacap)

“Setiap anggota harus memahami prosedur penggunaan senpi. Personel yang memegang senpi wajib memenuhi syarat ketat, termasuk lulus tes psikologi dan memiliki mental yang stabil. Tindakan seperti menodongkan senjata sembarangan atau menembak tanpa alasan jelas tidak dapat toleransi”, jelas Wakapolresta.

“Polresta Cilacap akan terus melakukan pemeriksaan senpi secara berkala, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan Senpi dinas”, tutup AKBP Jaka Wahyudi.

Melalui pengecekan rutin senpi dinas, bertujuan memastikan bahwa senpi yang dimiliki oleh personel dan digunakan dalam tugasnya berada dalam kondisi layak dan sesuai aturan, selain itu juga sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.