
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Melalui program pendaftaran LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemerintah ingin mendistribusikan subsidi gas secara efektif dan merata.
Pendaftaran ini akan ditutup pada tanggal 31 Mei 2024. Bagi masyarakat yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran sebelum terlambat!
Mengapa Anda Harus Mendaftar?
Mendapatkan LPG 3 kg dengan harga subsidi. Harga LPG 3 kg bersubsidi jauh lebih murah dibandingkan harga LPG 3 kg non-subsidi.

Membantu pemerintah dalam penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran. Subsidi gas hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, yaitu masyarakat miskin dan rentan.
Menghindari kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg di pasaran dapat dihindari.
Namun, rencana tersebut diundur lantaran jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg masih minim. Data Kementerian ESDM menunjukkan, jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg hanya 31,5 juta.
“Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024). Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi menyadur dari Antara, Selasa (16/1/2024).
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg menggunakan KTP? Cara daftar sebagai pembeli elpiji 3 kg Dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024), cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg terbilang mudah.
Masyarakat yang merasa masih membutuhkan elpiji 3 kg cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi konsumen kelompok usaha mikro ketika melakukan pendaftaran. Berkas-berkas tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina supaya dilakukan pendataan. Nantinya, petugas di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat supaya mereka dapat membeli elpiji 3 kg.
Data tersebut bakal masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Cara beli elpiji 3 kg pakai KTP Masyarakat yang sudah terdaftar dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP. Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg terdiri dari rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina. Data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli elpiji 3 kg.
Tidak ada pembatasan Meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina memastikan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP tidak akan dibatasi.
Irto mengatakan bahwa yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg ketika bertransaksi. Dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023), Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian elpiji 3 kg walau masyarakat berada di luar domisili. “Bisa (membeli walau berada di luar domisili),” kata Irto.
Bagaimana Cara Mendaftar?
1. Datang ke agen resmi Pertamina terdekat.
2. Bawa KTP dan KK.
3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
4. Serahkan fotokopi KTP dan KK.
5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
6. Jika data sudah sesuai, Anda akan mendapatkan kartu LPG 3 kg.
Mari bersama-sama kita dukung penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran! Pastikan Anda mendaftar sebelum Mei 2024 ditutup dan dapatkan hak subsidi gas Anda!







