PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus perundungan (bullying) yang belakangan ini menyita perhatian publik.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyatakan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak tidak boleh berhenti sebatas wacana atau jargon semata, melainkan harus diwujudkan secara nyata di seluruh satuan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurkholes saat memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Tenis Indor Setda Pemalang, Senin (5/10/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa.
“Kami akan melakukan evaluasi mendalam agar sistem pendidikan yang ramah anak ini benar-benar terimplementasi secara konkret, bukan sekadar konsep di atas kertas,” ujar Nurkholes.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan penuh serta mengayomi setiap peserta didik di Pemalang. Sikap tenggang rasa dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi siswa yang merasa terancam saat menuntut ilmu.
Langkah evaluasi ini juga dipicu oleh perhatian serius dari tingkat nasional. Sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, Kementerian Pendidikan, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah menerjunkan tim khusus ke Pemalang untuk memantau langsung penanganan kasus perundungan tersebut.






