PEMALANG – Sebagai langkah konkret merespons kasus perundungan yang berujung duka di SMP Negeri 4 Randudongkal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat memperketat sistem keamanan di lingkungan pendidikan. Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa pihaknya akan mewajibkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik yang luput dari pantauan langsung guru.

Langkah ini diambil setelah Plt. Bupati melakukan monitoring langsung ke sekolah tersebut pada Kamis (6/8/2026). Menurut Nurkholes, keberadaan CCTV sangat krusial untuk membantu proses pemantauan aktivitas siswa sekaligus menjadi alat bukti objektif jika terjadi insiden di kemudian hari. Area-area seperti lorong sepi, sekitar toilet, dan sudut tersembunyi menjadi prioritas pemasangan.

“Kalau terjadi suatu peristiwa tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya. Karena itu CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik,” ujar Nurkholes saat memberikan arahan kepada pihak sekolah dan komite.

Selain memperkuat infrastruktur teknologi, Pemkab Pemalang juga meminta sekolah mengoptimalkan Program Sekolah Ramah Anak. Mekanisme deteksi dini serta saluran pelaporan yang aman bagi siswa tanpa takut diintimidasi turut ditekankan agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.