
PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mengakselerasi pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Hingga saat ini, pembentukan KDMP di wilayah Kabupaten Pemalang telah mencapai angka signifikan, yakni menembus lebih dari 180 desa dari total 212 desa atau sekitar 85 persen.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan perkembangan tersebut usai menghadiri Seminar Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kegiatan strategis nasional ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pemangku kepentingan, seperti Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, hingga Wakil Panglima TNI.
Menurut Bupati Anom, pencapaian pembentukan lembaga koperasi di tingkat desa merupakan langkah awal yang krusial. Namun, fokus utama Pemerintah Kabupaten Pemalang kini telah bergeser dari sekadar kuantitas pembentukan menuju kualitas operasionalisasi bisnis.
“Fokus kita saat ini tidak lagi semata pada pembentukan fisik koperasi, melainkan mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih segera memasuki fase operasional yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kamis (16/7/2026).
Terhadap sekitar 15 persen desa yang belum membentuk KDMP, Pemkab Pemalang akan segera turun tangan melakukan pendampingan dan mitigasi. Langkah ini diambil untuk memetakan serta menyelesaikan berbagai kendala spesifik yang dihadapi desa-desa tersebut.
Dalam mewujudkan fase operasional yang kokoh, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan infrastruktur regulasi pendukung. Landasan hukum tersebut di antaranya Keputusan Presiden yang akan mengatur lini bisnis spesifik KDMP, serta penyiapan Undang-Undang Perkoperasian sebagai payung hukum nasional.

Penguatan regulasi ini dirancang agar KDMP mampu berjalan secara akuntabel dan harmonis tanpa mematikan ekosistem koperasi maupun pelaku usaha swasta yang sudah berkembang sebelumnya di desa.
Untuk mengukur keberhasilan di fase operasional, Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) KDMP tidak lagi diukur dari banyaknya anggota, melainkan dari kemampuan unit usaha dalam menghasilkan profit yang mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.
Dukungan operasional KDMP juga akan diperkuat melalui integrasi teknologi digital, pendampingan manajemen bisnis, serta akses permodalan terpadu. Sinergi ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Agrinas, hingga Pemkab Pemalang.
Dengan keterpaduan antara regulasi, digitalisasi, dan model bisnis yang adaptif, Pemkab Pemalang optimistis Koperasi Desa Merah Putih dapat tampil menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan menuju desa yang mandiri dan sejahtera.







