Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Penyidik Hingga Dirkrimum Polda Jabar Harus Disanksi!!

×

Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Penyidik Hingga Dirkrimum Polda Jabar Harus Disanksi!!

Sebarkan artikel ini
Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon,
Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon,

Merespons putusan itu, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung terhadap Pegi Setiawan. Ia menegaskan, pihak Kepolisian harus memulihkan nama baik Pegi setelah dituduh membunuh Vina.

Menurut Trimedya, penyidik hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat harus diberi sanksi atas penetapan tersangka terhadap Pegi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyidik yang mengungkap kasus ini harus ada sanksi sampai di level Dirkrimum,” tegas Trimedya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penjatuhan sanksi tersebut. Sebab, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jabar merupakan kesalahan fatal.

“Ya itu Kapolri lah yang tahu, apa langsung dicopot atau diperiksa Propam lagi. Apa yang melatarbelakangi,” tegas Trimedya.





error: