Cilacap, cminews.co.id : Operasi pencarian korban tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, yang telah berlangsung selama 10 hari secara resmi telah dihentikan pada Sabtu (22/11). Keputusan ini diambil setelah proses musyawarah antara Pemda bersama unsur terkait dan keluarga dua korban yang belum ditemukan.
Keluarga korban yang belum ditemukan akhirnya menyatakan keikhlasannya terhadap korban yang belum ditemukan. Sebagai bentuk penghormatan terhadap korban, dilokasi bencana dilakukan Sholat Ghaib, doa bersama dan tabur bunga, sebelum operasi SAR secara resmi ditutup oleh Bupati Cilacap.
“Berakhirnya operasi SAR bukan berarti tugas kemanusiaan turut selsai”, ujar Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono, Senin (25/11/2025).
Ia menyampaikan, Polri melalui Polresta Cilacap kini mengalihkan fokus ke fase pemulihan memastikan warga terdampak tetap mendapat perhatian, pendampingan dan perlindungan.
“Apa yang Polresta Cilacap lakukan sejalan dengan perpanjangan Masa Status Darurat Bencana hingga 27 November 2025. Kami jajaran kepolisian tetap hadir sebagai garda terdepan dalam membantu warga terdampak”, tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















