Cilacap, cminews.co.id : Layanan panggilan kepolisian 110 dari warga direspon cepat Polresta Cilacap adanya dugaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di sebuah rumah warga di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.
Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, mengatakan, kepolisian menerima laporan pukul 19:00 WIB, Kamis (10/4/2025) dari seorang warga bernama Seffri Dwi Rangga.
“Pelapor mengatakan, bahwa ada seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mencoba mendobrak masuk rumah ibunya pelapor di Jalan Progo RT.01 RW.06, saat kejadian rumah hanya dihuni oleh ibu pelapor bernama Susana”, ujarnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cilacap Tengah, lanjut Kapolsek, langsung mendatangi lokasi pukul 19:30 WIB.
“Hasil identifikasi menyebutkan pelaku berinisial AS (33), merupakan warga sekitar yg memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku sempat mengalami kejadian traumatis sebelum kejadian, ia mudik dari Cakung ke Cilacap sempat kehilangan barang-barangnya dalam perjalanan. Setelah dibantu warga di Cimanggu, AS diantar ke rumah neneknya di sekita lokasi kejadian”, imbuhnya.
“Sudah kami tangani bersama Satpol PP dan Dinas Sosial, menurut keterangan keluarganya yang bersangkutan pernah di rawat di RSJ Banyumas pada 2014”, pungkas Kapolsek Cilacap Tengah, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menambahkan, laporan warga melalui layanan 110 sangat membantu petugas dalam merespon cepat situasi di lapangan.
“Layana 110 mejadi kanal penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Petugas kami siap siaga merespon setiap laporan yang masuk”, terang Kasi Humas Polresta Cilacap.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu menggunakan layanan 110, bagi yang membutuhkan bantuan, atau informasi kepolisian. “Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam”, tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.