
PEMALANG, CMI News – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mendatangi dan meninjau langsung toko minuman keras (miras) Outlet 23 HWG yang beroperasi di jalur Pantura, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026). Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk merespons kerasnya keluhan masyarakat setempat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol secara terbuka.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Rizal mendapati toko yang menjajakan berbagai jenis dan merek minuman keras secara bebas. Namun, perizinan yang dipegang oleh pihak pengelola disinyalir sebatas izin restoran. Pihaknya mengkritik keras operasional toko yang dinilai melanggar aturan perizinan serta berpotensi merusak moral dan norma sosial warga Pemalang.
Rizal pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Polres Pemalang untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penyegelan lokasi. “Ini izin tidak berizin, izinnya restoran tapi menjual minuman keras secara bebas. Saya minta Satpol PP dan Kapolres segera bertindak, tidak ada alasan lagi,” tegas Rizal di lokasi.
Kehadiran outlet penjualan miras berkedok usaha kuliner ini memicu penolakan keras dari warga serta tokoh agama di kawasan Pantura Ampelgading.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan penegak hukum segera menindaklanjuti temuan sidak hari ini demi menjaga kondusivitas serta ketertiban lingkungan. (sur)







