PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Petarukan didorong untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman dalam menyusun produk hukum desa. Hal ini krusial mengingat regulasi tingkat desa merupakan fondasi utama atau “nyawa” bagi berjalannya otonomi serta akuntabilitas pembangunan di tingkat akar rumput.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Camat Petarukan, Muhibin, A.Md., S.H., dalam kegiatan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa yang diinisiasi oleh Tim JDIH Kabupaten Pemalang. Acara ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian pembinaan maraton di 14 kecamatan sepanjang bulan Juli 2026.










