Banyuwangi – Salah satu warga Desa Canga’an yang telah dilaporkan ke Kapolsek Genteng, terkait dugaan penipuan dengan dalih bisa memasukan menjadi pegawai PNS tanpa tes, dan dalihnya juga bisa langsung ditempatkan ditempat kerja, saat ini masih tahap penyelidikan serta pengembangan dan diproses secara hukum,
Saat calon tersangka diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait “laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari pihak korban yang dirugikan? Calon tersangka datang, dan didampingi oleh kuasa hukumnya?
“Calon tersangka membenarkan Bahwasanya telah meminta uang kepada korban sekira tahun 2021 Sebanyak 368 jt untuk biaya memasukkan kedua anaknya ke PNS.
Dihadapan kepolisian calon tersangka dan kuasa hukumnya minta waktu untuk membuktikan bahwasanya tinggal menunggu pengumuman,
“$aya minta waktu sampai tanggal 25 26 Januari 2024 akan ada pengumuman penerimaan PNS lewat website, jika tanggal tersebut tidak ada pengumuman maka tanggal 5 Februari 2024 Uang akan saya kembalikan,” ungkap calon tersangka.
Pada Tanggal 3 februari 2024 mendekati tanggal 5 dengan apa.yang sudah dijanjikan oleh calon tersangka untuk Pengembalian Uang ke korban, tiba-tiba mengirimkan website BKN (Biro Kepegawaian Negara) bahwasanya kedua anak tersebut sudah diterima menjadi PNS, dan bulan April pemanggilan CPNS tahun anggaran 2023, yang isinya?
“hal penyesuaian pemanggilan
CPNS Tahun anggaran 2023. Maka di perintahkan untuk menghadap kementerian masing-masing bulan April minggu pertama 2024,