SEMARANG – Polda Jateng siap amankan jalannya pemungutan suara ulang di 26 TPS dan 114 TPS akan melaksanakan pemungutan suara susulan yang berada di 13 wilayah Kabupaten/Kota pada Minggu, 18 Februari 2024.
Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan oleh sejumlah Kabupaten Kota di Jawa Tengah antara lain, 1 TPS masing-masing di Kebumen, Purworejo, Jepara, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, 4 TPS berada di Boyolali, Pemalang, Magelang, Rembang.
Selanjutnya Pemungutan Suara Ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga, Sragen, dan Sukoharjo masing-masing 1 TPS, sedangkan Wonosobo 2 TPS.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, bahwa, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Ada sebanyak 260 personel polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Berjaga di ring dua pada TPS, sedangkan ring tiga sebagai pemantau dan pembinaan keamanan wilayah yang akan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sempat”, ucap Kabid Humas, Sabtu (17/2/2024).
Kombes Pol Satake juga menyebutkan bahwa personil juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang ada di Kabupaten Demak akibat terdampak banjir besar, sehingga tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 yang lalu.
Pemungutan suara susulan (PSS) di Kabupaten Demak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang di 10 Desa atau 114 TPS.