Dan kuasa hukum pelaku menyampaikan, “[4/2, 09.49] selamat nama yang diharapkan sudah masuk web jadi tugas klien saya anggap sudah selesai
[4/2, 09.54] Rencana klien saya mau lapor pencemaran nama baik,” tutur kuasa hukum
Kuasa hukumnya menjelaskan bahwasanya kliennya sudah memenuhi semua tanggung jawabnya untuk memasukkan kedua anaknya menjadikan PNS dan tinggal bulan April 2024 tinggal menghadap ke kementerian, jadi tugas klien sudah selesai, dan klien saya akan menuntut terkait pemberitaan karena pencemaran nama baik,
Setelah diselidiki dan dipelajari oleh pihak korban website yang ditunjukkan oleh calon tersangka ke pihak kepolisian, dinyatakan palsu oleh pihak korban,
Sebelumnya sudah menaruh curiga terkait pengumuman tersebut, karna disitu dinilai banyak kejanggalan,
“Tapi disini kita tidak bisa semudah mengatakan bahwa pengumuman itu palsu atau tidak benar, sebelum kita menemukan bukti bukti bahwasanya ini betul betul palsu,” tutur pihak korban,
Sekira ada dua pihak korban menyelidiki memeras otak dan tenaga untuk mempelajari dan memahami mencari alat bukti dan barang bukti untuk menyatakan bahwa pengumuman tersebut palsu dan tidak benar,
Alhamdulillah sekira jam 16.16 sore hari Minggu 4/2/2024 dapat jawaban dari Aiti Medan menjelaskan bahwa website tersebut adalah palsu dan bukan dari website resmi dari BKN,
[4/2, 16.17] Setiap lembaga pemerintah, menggunakan domain. .go.Id
[4/2, 16.17] Itu mereka pakai domain gratis untuk pengumpulan data data yang diinginkan dijadikan akses penipuan
[4/2, 16.19] godaddysites.com/
Lebih berhati hati, karena di dunia internet ladang penipuan,”tutur Aiti dari Medan,













