Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

Mengapa Pemda Harus Bertanggung Jawab Atas Api di Pasar Pagi? Begini Penjelasan Praktisi Hukum!

×

Mengapa Pemda Harus Bertanggung Jawab Atas Api di Pasar Pagi? Begini Penjelasan Praktisi Hukum!

Sebarkan artikel ini
Analisis Praktisi Hukum Imam Subiyanto SH MH CPM Mengenai Isu Pelanggaran ASN di Pilkada Pemalang 2024
foto: Dr (c) Imam Subiyanto, SH., MH., CPM Praktiksi Hukum Putra Pratama

​”Negara tidak boleh berlindung di balik kata ‘takdir’ ketika kewajiban merawat fasilitas keselamatan diabaikan bertahun-tahun,” tegasnya.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​2. Mengurai Jeratan Hukum: Onrechtmatige Overheidsdaad

​Dalam kacamata hukum perdata, pemerintah dapat digugat melalui jalur Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH Penguasa). Ada empat unsur yang terpenuhi dalam tragedi ini:

  • Kewajiban Hukum: Pemerintah wajib menjamin keamanan bangunan gedung sesuai UU No. 28 Tahun 2002.
  • Pelanggaran: Kelalaian dalam pemeliharaan sistem proteksi kebakaran (APAR/Hydrant).
  • Kerugian: Musnahnya kios dan lumpuhnya ekonomi ribuan pedagang.
  • Kausalitas (Sebab-Akibat): Jika APAR berfungsi, api bisa dipadamkan saat masih kecil. Karena APAR rusak, api menjadi bencana besar.

​3. Landasan Regulasi yang Dilanggar

​Bukan hanya satu, Pemda diduga melanggar berlapis aturan:

























banner
error:
Verified by MonsterInsights