PEMALANG – CMI GROUP secara resmi melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan tindakan nyata di lapangan. Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan serius pada proyek infrastruktur drainase di Desa Kramat, Kecamatan Pemalang, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah.

​Desakan ini muncul setelah hasil investigasi di lapangan mengindikasikan adanya praktik pengerjaan proyek yang diduga “asal jadi” dan sarat akan pelanggaran administrasi maupun teknis.

​Dugaan Proyek ‘Siluman’ dan Cacat Lokus

​Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah dugaan Cacat Lokus. Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek Pembangunan/Rehabilitasi Drainase MD 30 senilai Rp150.000.000,00 tersebut seharusnya dikerjakan di titik yang telah ditentukan.

​Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Lokasi pekerjaan diduga dipindahkan secara sepihak tanpa adanya Berita Acara Pemindahan Lokus yang sah dan transparan. Pekerjaan justru ditemukan tersebar di empat titik berbeda yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan perencanaan proyek tersebut.

​Kualitas Rendah: Material Lama Berbaju Baru

​Bukan hanya soal lokasi, kualitas fisik pekerjaan juga menuai kritik tajam dari warga. Ditemukan indikasi kuat penggunaan material lama dan pasir berkualitas rendah. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa proyek bernilai ratusan juta tersebut hanya berupa perbaikan plesteran pada bangunan lama, bukan rehabilitasi total atau pembangunan baru sesuai nilai anggaran yang dikucurkan.

​”Kami meminta audit investigasi tuntas. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menguap karena pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (RAB),” tegas perwakilan CMI dalam keterangannya.

​Mendesak Audit Investigatif

​Warga masyarakat bersama CMI News berharap Kejari dan Inspektorat Pemalang tidak tinggal diam. Kedua lembaga pengawas ini didesak untuk segera:

  1. ​Membentuk Tim Terpadu untuk melakukan cek fisik secara langsung di Desa Kramat.
  2. ​Melakukan Audit Investigasi guna menghitung potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian volume dan kualitas pekerjaan.
  3. ​Memeriksa transparansi administrasi terkait pemindahan titik lokasi proyek.

​Langkah cepat dari aparat penegak hukum dan auditor daerah sangat dinantikan sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan benar.