CILACAP : Dua puluh remaja menggunakan senjata tajam (Sajam) yang berkeliaran dan nongkrong di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cilacap diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap, Sabtu malam (9/3/2024).
Keduapuluh remaja tersebut rata rata masih berstatus pelajar, seperti disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas IPDA Galih Soecahyo.


















