
Pekalongan, – Upaya pencarian oleh tim gabungan membuahkan hasil tragis. Seorang wanita bernama Ida Kristinawati (46), yang semalam diduga melompat dari Jembatan Kali Loji di Pekalongan, berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu pagi (1/11).
Korban ditemukan oleh tim evakuasi gabungan sekitar pukul 08.30 WIB, di lokasi yang tidak terlalu jauh dari titik awal korban menghilang.
Insiden ini pertama kali dilaporkan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 21.44 WIB. Laporan ini disampaikan kepada PMI Kota Pekalongan oleh seorang pelapor bernama Raisa, yang melaporkan telah terjadi kecelakaan air (Laka air).
Menurut keterangan saksi, korban terlihat berada di aliran sungai Loji sesaat setelah kejadian. Saksi melihat korban dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan kepala timbul tenggelam dan tangan menggapai-gapai di permukaan air. Tak lama kemudian, korban hilang dan terseret arus di bawah jembatan sungai Loji.
Segera setelah laporan diterima, tim gabungan dari PMI Kota Pekalongan, bersama instansi terkait lainnya, langsung melakukan upaya pencarian dan pertolongan, meskipun kondisi malam hari dengan arus sungai Loji yang berpotensi membahayakan.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui bernama Ida Kristinawati yang berusia sekitar 46 tahun dan beralamat di Kandang Panjang VIIB No 27A.
Kepala Divisi Operasi PMI Kota Pekalongan, membenarkan bahwa proses evakuasi telah selesai. Korban kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut dan proses identifikasi medis, serta untuk mengkonfirmasi dugaan awal bahwa korban melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari jembatan.
“Korban berhasil kita temukan pagi hari ini sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasinya tidak terlalu jauh dari titik awal korban terjatuh ke air. Setelah dievakuasi, korban langsung diserahkan kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujar salah satu anggota tim evakuasi.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk mendalami motif di balik tindakan korban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan orang yang menunjukkan tanda-tanda depresi atau niat untuk menyakiti diri sendiri.








