Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

Maling Teriak Maling?” — John L. Situmorang Soroti Dugaan Rekayasa dan Korupsi Dana Bansos Desa Penganten

×

Maling Teriak Maling?” — John L. Situmorang Soroti Dugaan Rekayasa dan Korupsi Dana Bansos Desa Penganten

Sebarkan artikel ini

Selain fokus pada dugaan rekayasa kasus Suwarno, John L. Situmorang juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, pada tahun 2022.

Isu ini menjadi krusial karena Situmorang mencium adanya kaitan antara dugaan korupsi tersebut dengan kasus yang menimpa kliennya. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, untuk segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami meminta aparat segera menelusuri dugaan korupsi dana Bansos Desa Penganten tahun 2022. Saat itu, Kepala Desa dan Direktur BUMDes setempat disebut-sebut terlibat, bahkan menjadi saksi dalam kasus yang kami nilai penuh rekayasa ini,” ungkap Situmorang.

Pernyataan ini mengarah pada dugaan praktik “maling teriak maling,” di mana pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi justru berperan dalam memidanakan orang lain.

 

“Jangan sampai terjadi praktik maling teriak maling, di mana yang bersalah justru bersembunyi di balik kriminalisasi terhadap orang lain,” pungkasnya.

 

Kasus Suwarno kini menjadi sorotan publik lantaran banyak pihak menilai proses hukumnya tidak wajar. Pengamat hukum menilai langkah Situmorang dan timnya merupakan bentuk perlawanan moral terhadap praktik ‘mafia hukum’ yang diduga masih bercokol di daerah.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights