SEMARANG, CMI News – Seorang warga kelurahan Muktiharjo kidul Pedurungan mengakui aset tanah pemerintah kota Semarang (bengkok) sebagai miliknya sehingga terjadi keributan dengan warga RT 08 RW 23. Kamis (20/6/2024)
Dalam keributan tersebut pengaku pemilik tanah menyegel tanah sehingga sempat terjadi perdebatan antara ketua RT Sumiati dan warga bersama dengan orang yang mengaku sebagai pemilik tanah .












