Cirebon, CMI News – Kasus pembunuhan Vina yang menggemparkan Cirebon dan sekitarnya pada tahun 2016 silam dan masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban. Delapan tahun berlalu, namun tiga pelaku dari kasus keji ini masih buron, membuat rasa keadilan seakan terlupakan.

Dalam hal ini, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan Mengungkapkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa pembunuhan hingga pemerkosaan Vina ini berawal dari para pelaku yang tak lain adalah geng motor yang melakukan pesta miras (minuman keras). Ungkap Surawan

Berawal dari para pelaku ini minum-minuman (mabuk), kemudian kedua korban ini melintas. Kemudian dari mereka (pelaku) ini melemparkan batu kepada korban sehingga korban terjatuh,” kata Surawan, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut Dia (Surawan) menjelaskan, kemudian (keduanya) dibawa ke sebuah lapangan. Disana mereka dianiaya dan korban perempuan juga diperkosa,” ucap Surawan.

Guna menghilangkan jejak para pelaku ini kemudian membuang jasad keduanya ke sebuah jembatan di daerah Talun, Cirebon. Seolah-olah dibuat seperti kecelakaan,” ujar Surawan

Dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Surawan mengatakan ke 13 pelaku ini tidak merencanakan perbuatan mereka (pembunuhan).

Sejauh ini polisi belum menemukan otak pelaku kejahatan terhadap Vina dan kekasihnya.

“Otak pelaku kita memang belum ada keterangan ke arah sana. Jadi mereka melakukan aksi seolah-olah ini spontan, karena mereka mabuk,” ungkapnya.

Untuk pelaku dan korban, mereka tak saling kenal,” ungkap Dirut Kriminal Umum.

Didugaan salah satu pelaku menyukai Vina, hingga melakukan aksi keji tersebut. Sejauh ini polisi sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

“Dari 8 orang pelaku ini, 7 di antaranya vonis seumur hidup. Sementara salah satunya karena masih di bawah umur, ia mendapatkan vonis 8 tahun. Jelas Surawan

Sementara ketiga pelaku lainnya masih dalam status buron atau Dalam Pencarian Orang (DPO).

Kini Polda Jabar telah merilis identitas hingga ciri-ciri ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang masih buron.

 

Berikut nama-nama dan ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih buron:

1. PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. ANDI
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. DANI
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Keluarga korban dan masyarakat masih terus menanti keadilan ditegakkan. Penangkapan ketiga pelaku buron menjadi harapan utama untuk menutup luka lama dan memberikan rasa ketenangan bagi keluarga Vina.