Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PolriTNI-POLRI

28 Anggota Polri Polda Jabar Diberhentikan Secara Tidak Dengan Hormat

×

28 Anggota Polri Polda Jabar Diberhentikan Secara Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Polri Polda Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S, I.K., M.Si., M.M. melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023. Senin (4/03/2024).

Pemberhentian tidak dengan hormat diberlakukan terhadap 28 (dua puluh delapan) orang anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seoerti Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.









error:
Verified by MonsterInsights