Sejauh ini polisi belum menemukan otak pelaku kejahatan terhadap Vina dan kekasihnya.
“Otak pelaku kita memang belum ada keterangan ke arah sana. Jadi mereka melakukan aksi seolah-olah ini spontan, karena mereka mabuk,” ungkapnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Untuk pelaku dan korban, mereka tak saling kenal,” ungkap Dirut Kriminal Umum.
Didugaan salah satu pelaku menyukai Vina, hingga melakukan aksi keji tersebut. Sejauh ini polisi sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
“Dari 8 orang pelaku ini, 7 di antaranya vonis seumur hidup. Sementara salah satunya karena masih di bawah umur, ia mendapatkan vonis 8 tahun. Jelas Surawan
Sementara ketiga pelaku lainnya masih dalam status buron atau Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kini Polda Jabar telah merilis identitas hingga ciri-ciri ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang masih buron.
















