Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pilkada 2024Politik

KPUD Batasi Wartawan Dalam Acara Debat Publik Cabup-Cawabup Pemalang, Pratiksi Hukum Imam SBY Angkat Bicara!

×

KPUD Batasi Wartawan Dalam Acara Debat Publik Cabup-Cawabup Pemalang, Pratiksi Hukum Imam SBY Angkat Bicara!

Sebarkan artikel ini

Jika tidak ada dasar yang jelas, langkah tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar prinsip kebebasan pers dan mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai langkah lanjut, KPUD Pemalang bisa berdialog dengan perwakilan media untuk mencari solusi yang lebih bijaksana tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights