Jakarta, CMI News – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), digeledah KPK, pada Jum’at (19/12/2024). Dalam kegiatan tersebut penyidik telah menemukan dan menyita barang elektronik (BBE). Serta beberapa dokumen dalam bentuk surat
Dalam penyelidikan tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024).
Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Perlu diketahui bahwa surat pernyataan tersebut masih bersifat umum, dan pihak terkait masih sebagai saksi, jelas Tessa
Saksi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dari barang penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang perlu diperdalam. Pungkasnya
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.