Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaCilacapWirausaha

Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Bupati Cilacap Ajak Elemen Masyarakat Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

×

Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Bupati Cilacap Ajak Elemen Masyarakat Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

Cilacap, cminews.co.id : Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. Diharapkan melalui gerakan koperasi, mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, mendorong kemandirian pangan serta pemerataan ekonomi.

Pendirian Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, seperti disampaikan Syamsul saat Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap yang berlangsung di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (10/7/2025).

Bupati menekankan akan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan berlandaskan hukum. Undang-undang Perkoperasian, serta AD/ART yang telah disahkan melalui akta notaris, wajib dipatuhi oleh seluruh pengurus koperasi.

“Koperasi ini harus menjadi solusi permasalahan warga, bukan malah menimbulkan masalah baru, kalau boleh meniru filosofi Pegadaian, mengatasi masalah tanpa menambah masalah”, ujar Bupati Cilacap.

Koperasi desa/kelurahan merah putih, lanjut Syamsul, memiliki peluang besar untuk tumbuh, dengan dukungan akses pembiayaan hingga Rp. 5 miliar. Koperasi merah putih juga diberi kesempatan untuk menjadi distributor pupuk dan agen LPG baik subsidi atau non subsidi.

Syamsul juga mengingatkan tantangan koperasi di masa lalu, menurutnya, dari 23 Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada di Kabupaten Cilacap, yang sampai sekarang aktif hanya 7 unit. Berkaca dari itu, bagi pengurus koperasi yang baru terbentuk untuk bekerja keras secara serius dan penuh komitmen.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, secara simbolis menyerahkan akta pendirian dan rekening koperasi kepada perwakilan koperasi desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan desa Karangkemiri Kecamatan Maos. (Diskominfo Cilacap).

“Jiwa wirausaha serta jeli melihat potensi lokal yang dimiliki desanya, ini salah satu bagian yang harus dimiliki pengelola koperasi”, imbuhnya.

Sementara itu, dilansir dari Cilacapkab.go.id, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Paiman, mengatakan, bahwa hingga 8 Juli 2025, di Kabupaten Cilacap, telah terbentuk 284 koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum seluruhnya.

Paiman manambahkan, proses pembentukan koperasi tersebut diawali dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sejak tanggal 2 hingga 28 Mei 2025. Selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan, pembuatan akta notaris, hingga penerbitan badan hukum. “Pembiayaan pembuatan akta notaris seluruhnya difasilitasi oleh Bank Jateng, total nilainya mencapai Rp. 435 juta”, ucapnya.

Untuk memperkuat kolaborasi koperasi dengan lembaga BUMN, BUMD, seperti Bank Jateng, Pertamina, Bulog, Pupuk Indonesia dan Pos Indonesia, juga digelar workshop.

Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap, dilakukan juga penyerahan simbolis akta pendirian dan rekening koperasi kepada perwakilan Koperasi dari Desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan perwakilan Koperasi Desa Karangkemiri Kecamatan Maos. Adapun secara nasional, peluncuran Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada tanggal 19 Juli 2025 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo. (*)


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights