Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Tegal

Koperasi Merah Putih: Tegal dalam Tahap Finalisasi di Tingkat Kelurahan

×

Koperasi Merah Putih: Tegal dalam Tahap Finalisasi di Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih: Tegal dalam Tahap Finalisasi di Tingkat Kelurahan
Koperasi Merah Putih: Tegal dalam Tahap Finalisasi di Tingkat Kelurahan (foto:Antara)

TEGAL – Kota Tegal menunjukkan keseriusan penuh dalam mewujudkan program Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh 27 kelurahan di wilayahnya telah siap untuk membentuk badan usaha koperasi yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia ini.

Penegasan tersebut disampaikan Dedy Yon Supriyono usai menghadiri Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Semarang pada Selasa (6/5). Acara penting ini turut dihadiri oleh 11 Menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta para Wali Kota/Bupati dan Kepala Desa/Lurah se-Jawa Tengah.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Muhammad Rudy Herstyawan, yang turut mendampingi Wali Kota, mengungkapkan langkah konkret yang akan segera diambil. “Setelah percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaunching, kami akan langsung meneruskan kepada rekan-rekan lurah di Kota Tegal untuk mengadakan pra Musyawarah Kelurahan (Pra Muskel),” ujarnya.

Rudy optimis dengan kesiapan seluruh kelurahan. “Akan kami undang dari 27 kelurahan, Insya Allah sudah siap, dan kita akan mengadakan pra muskel. Diharapkan teman-teman di kelurahan sudah siap semua, jadi pas muskelnya, personel di kelurahan sudah siap untuk pembentukan koperasi kelurahan merah putih,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa Kota Tegal saat ini memiliki 16 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Pihaknya akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan apakah BKM-BKM ini akan dilebur menjadi Koperasi Merah Putih atau tidak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam laporannya menyampaikan progres pembentukan koperasi di tingkat provinsi. Dari total 7.810 desa dan 753 kelurahan di Jawa Tengah, sebanyak 1.066 desa/kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel), dan 2.538 desa/kelurahan telah melaksanakan pra musdes/muskel.

“Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah kita dukung penuh kebijakan ini karena Jawa Tengah merupakan lumbung pangan nasional, sebagaimana perintah Bapak Presiden bahwa negara yang kuat adalah negara yang berdaulat terkait dengan pangan,” tegas Gubernur Luthfi. Beliau juga menyatakan kesiapan penuh Jawa Tengah untuk mengimplementasikan program ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) / Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih bertujuan untuk membangun ekosistem pedesaan yang lebih baik. “Sehingga desa bisa berdaya, desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan, akan memotong rantai pasok yang panjang dari pusat sampai ke desa, akan memotong tengkulak-tengkulak, akan memotong rentenir-rentenir, itulah dibentuknya kopdes,” pungkas Menko Zulkifli Hasan.

Dengan kesiapan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Tegal dan dukungan dari tingkat provinsi serta pusat, pembentukan Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan di Tegal kini memasuki tahap finalisasi yang menjanjikan harapan baru bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights