
Pemalang, – Keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pemalang hari ini menggelar Aksi Massa “Jaga Kyai, Jaga Pesantren & Jaga Negeri”. Aksi yang dipusatkan di Polres Pemalang ini merupakan respons tegas terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” dari stasiun televisi Trans7 yang dianggap telah merendahkan martabat Pondok Pesantren Lirboyo dan institusi pesantren secara umum.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang menginstruksikan seluruh elemen NU untuk berpartisipasi aktif dalam aksi yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB.
Seruan Tegas PCNU Pemalang
Instruksi aksi ini tertuang dalam surat resmi PCNU Pemalang Nomor 208/PC.01/A.II.08.03/1426/10/2025, yang ditandatangani oleh Rais PCNU, KH. Chusnan Tafsir, S.Ag, dan Ketua, A. Joharudin Bahry, M.Hum.
Surat tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa aksi massa ini diselenggarakan sehubungan dengan tayangan Xpose Uncensored Trans7 pada tanggal 13 Oktober 2025 yang dinilai telah “merendahkan marwah dan martabat Pondok Pesantren”.

“Kami mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama berpartisipasi dalam Aksi Massa Jaga Kyai, Jaga Pesantren & Jaga Negeri,” demikian bunyi kutipan dari surat instruksi tersebut.
Aksi yang mengambil titik kumpul di kantor PCNU Pemalang ini mengharuskan seluruh peserta mengenakan baju putih dan bawahan gelap sebagai simbol kesucian dan perjuangan. Pihak yang diinstruksikan hadir meliputi:
- Pengurus PCNU Pemalang dan MWCNU se-Kabupaten Pemalang.
- Pengurus Ranting NU, Badan Otonom (Banom), dan Lembaga NU se-Kabupaten Pemalang.
- Pimpinan Pondok Pesantren dan Ikatan Alumni Pondok Pesantren se-Kabupaten Pemalang.
Dengan kemukinan kehadiran ribuan massa dari berbagai tingkatan organisasi ini menunjukkan keseriusan dan soliditas warga NU Pemalang dalam menjaga kehormatan para kyai dan pesantren sebagai pilar pendidikan moral bangsa.

Kemarahan warga NU di Pemalang dan sekitarnya adalah bagian dari reaksi berantai nasional. Sejak tayangan tersebut mengudara, gelombang protes telah muncul dari berbagai daerah dan lembaga tinggi.
Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, sebelumnya telah menyampaikan protes keras, menilai tayangan tersebut melecehkan pesantren dan berpotensi mengganggu harmoni sosial.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak cepat dengan mengeluarkan sanksi berupa penghentian sementara program Xpose Uncensored karena dinilai melanggar P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai dan norma agama serta lembaga pendidikan.
Meskipun Trans7 melalui direktur produksinya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan bahkan melakukan pemutusan kerja sama dengan rumah produksi yang membuat konten tersebut, namun aksi protes massa di daerah-daerah, termasuk yang hari ini dilakukan oleh PCNU Pemalang, menunjukkan bahwa keluarga besar pesantren menuntut lebih dari sekadar permohonan maaf, tetapi juga pertanggungjawaban hukum dan komitmen nyata dari lembaga penyiaran untuk tidak lagi mengulangi kelalaian fatal semacam ini.
Aksi damai yang digelar PCNU Pemalang di Polres Pemalang ini diharapkan dapat menjadi tekanan moral dan hukum tambahan agar pihak berwenang memproses tuntas kasus dugaan pelecehan institusi keagamaan yang telah menciderai perasaan jutaan santri dan umat Muslim di Indonesia.








