Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Klarifikasi Polres Pemalang: Isu Pembacokan Anak SMP oleh Geng Motor di Danasari Ternyata Berasal dari Aksi Tawuran

×

Klarifikasi Polres Pemalang: Isu Pembacokan Anak SMP oleh Geng Motor di Danasari Ternyata Berasal dari Aksi Tawuran

Sebarkan artikel ini

Saat ini, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Kapolres.

ABH yang diamankan dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Polres Pemalang juga telah mengamankan barang bukti, di antaranya dua buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh ABH dan anak korban.

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Peran aktif orang tua diperlukan, untuk mencegah anak agar tidak menjadi korban akibat terlibat tawuran dan perilaku kenakalan remaja lainnya. Kami meminta masyarakat agar selalu memantau aktivitas anak di media sosial, serta mengawasi pergaulan dan kegiatan mereka di luar rumah,” tutupnya.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights