Senjata: Pada saat berkumpul, anak korban dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh salah satu anak saksi.
Aksi: Kelompok anak korban kemudian mendatangi lokasi tawuran sesuai kesepakatan. Dalam insiden tersebut, anak korban berhadapan dengan lawannya yang juga membawa sajam.
Korban: Akibat perkelahian tersebut, anak korban terkena sabetan sajam yang menyebabkan luka serius pada lengan kirinya.
Setelah kejadian, kelompok anak korban membawa korban ke salah satu rumah sakit di Pemalang.
Satu Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) Ditetapkan
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pemalang telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan mengamankan sejumlah anak saksi.

















