
BATANG – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kini tengah menjadi magnet besar bagi investasi skala nasional maupun global. Kendati demikian, pesatnya pertumbuhan industri di kawasan terbesar di Indonesia ini tidak boleh mengesampingkan nasib masyarakat sekitar.
Sikap tegas tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VI DPR RI ke KITB pada Kamis (21/5/2026). Pertemuan strategis yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN, Danareksa, serta Pemerintah Kabupaten Batang ini membuka lembaran baru mengenai pengawasan komitmen investor terhadap kesejahteraan daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menyatakan bahwa masuknya pemodal raksasa ke Batang harus berjalan beriringan dengan penyerapan sumber daya manusia (SDM) setempat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi baru bisa dikatakan berhasil jika mampu menekan angka pengangguran di wilayah sekitar kawasan industri.
”Investor itu sebenarnya melihat tiga poin saja sebelum masuk: fasilitas daerah, keringanan atau insentif pajak, dan ketersediaan tenaga kerja. Jika semua ini klop, mereka pasti tertarik,” ujar Rizal.
Rizal juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Pemerintah Kabupaten Batang yang memberikan insentif berupa keringanan pajak daerah bagi perusahaan yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal hingga minimal 70 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi hak-hak pekerja daerah di tengah persaingan industri yang ketat.
Menata Infrastruktur Gringsing sebagai Kota Penyangga
Selain menyoroti nasib pekerja, Komisi VI DPR RI juga menggarisbawahi bahwa kesiapan kawasan industri wajib didukung oleh wilayah penyangga di sekitarnya. Rizal menilai, fasilitas publik di Kecamatan Gringsing dan sekitarnya harus segera dikejar agar tidak keteteran mengikuti ritme pertumbuhan KITB yang sangat cepat.

”Hari ini momen yang baik karena semua pemangku kebijakan berkumpul secara terbuka. Kami meminta agar fasilitas-fasilitas di Gringsing dan kota penyangga dipercepat penyelesaiannya, supaya laju perkembangan kawasan industri ini tidak tersendat,” tambahnya.
Merespons dukungan dari legislatif, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang, Sri Purwaningsih, memaparkan sejumlah rencana pembangunan fasilitas penunjang yang mendesak untuk direalisasikan. Pihak Pemkab mengusulkan percepatan anggaran pusat melalui APBN untuk pembangunan Pasar Plelen, alun-alun kawasan Gringsing, pusat UMKM terpadu, hingga peningkatan akses jalan utama menuju KITB.
”Dari sisi pembebasan lahan untuk pasar dan alun-alun sebenarnya sudah siap, jadi saat ini kami sangat membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat agar fisiknya bisa segera dibangun,” jelas Sri Purwaningsih.
Solusi Lahan dan Optimalisasi Transportasi Pekerja
Dalam rapat koordinasi tersebut, persoalan perluasan lahan industri juga ikut dibahas menyusul derasnya permintaan dari para investor baru. Menanggapi hal ini, DPR RI berkomitmen penuh untuk menjembatani dan mendorong percepatan koordinasi antara pihak KITB dengan PTPN serta Kementerian BUMN demi kelancaran ekspansi kawasan.
Di sisi lain, Pemkab Batang juga mendorong konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan meminta optimalisasi stasiun kereta api khusus pekerja. Kehadiran stasiun penunjang yang permanen dinilai krusial untuk menjamin mobilitas ribuan buruh dan kelancaran arus logistik harian.
Tak hanya itu, guna memastikan dampak ekonomi KITB mengalir ke kas daerah, Pemkab Batang berencana melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola proyek strategis di dalam kawasan, seperti pengelolaan dryport (pelabuhan daratan) serta jaringan distribusi gas industri.
Kunjungan spesifik Komisi VI DPR RI kali ini menegaskan pesan kuat bagi dunia industri: gerbang investasi di Batang terbuka lebar, namun kesejahteraan tenaga kerja lokal dan kesiapan infrastruktur daerah tetap menjadi harga mati yang harus dikawal bersama.








