Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Ketua 234 SC Tegaskan Tindakan Satpol PP Terhadap Tower Tak Berizin di Pemalang! 

×

Ketua 234 SC Tegaskan Tindakan Satpol PP Terhadap Tower Tak Berizin di Pemalang! 

Sebarkan artikel ini

“Sebagai organisasi masyarakat (Ormas), kami memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan bahwa pembangunan yang ada sesuai dengan ketertiban dan peraturan,” tegasnya.

Alwi Assagaf, Kabid Humas 234SC, yang turut memantau langsung proyek tersebut, menyebutkan bahwa pembangunan tower di Dusun Kedokan Jati masih berlangsung meski belum ada izin yang jelas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami terjun langsung ke lokasi, dan proyek masih berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua kami, dan jika ini berlanjut, kami tidak segan-segan melakukan aksi protes untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Alwi.

Alwi juga menyoroti sejumlah masalah terkait proyek tower lainnya di Kabupaten Pemalang, seperti tidak adanya papan proyek dan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang merupakan pelanggaran keselamatan kerja.

“Kami sudah sering mendapat laporan bahwa banyak proyek tower yang dimulai tanpa izin yang lengkap, ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Alwi.

Proyek pembangunan tower yang sering menimbulkan masalah ini kembali memicu protes dari masyarakat Kabupaten Pemalang, Organisasi masyarakat ini mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.









error:
Verified by MonsterInsights