Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Kerugian Negara Rp 3,2 Miliar, Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka!

×

Kerugian Negara Rp 3,2 Miliar, Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka!

Sebarkan artikel ini

Penetapan tersangka ini menjadi langkah tegas Kejari Pemalang dalam menindak praktik korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal, BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan ladang untuk memperkaya segelintir pejabat.









error:
Verified by MonsterInsights