Dengan adanya kodifikasi Pedoman Jaksa Agung ini, diharapkan implementasi KUHP Nasional dapat berjalan mulus di seluruh wilayah hukum Indonesia, termasuk di Kabupaten Pemalang, sehingga tercipta keadilan bagi masyarakat.
Informasi ini bersumber dari unggahan resmi Kejaksaan Negeri Pemalang.


















