Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KejaksaanKejaksaan Negeri PemalangKejari Pemalang

Kejari Pemalang Ikuti Pengarahan Jampidum, Matangkan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Hadapi KUHP Nasional

×

Kejari Pemalang Ikuti Pengarahan Jampidum, Matangkan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Hadapi KUHP Nasional

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menunjukkan keseriusan dalam persiapan implementasi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Nasional. Hal ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan pengarahan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Mulyana, S.H., M.Hum.

Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025, dengan fokus utama pada perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia. Kodifikasi ini vital sebagai panduan baku bagi seluruh Jaksa dalam menjalankan tugas mereka di bawah sistem hukum pidana yang baru.

Pelaksanaan pengarahan ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang dari kantor mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., CN., M.M., memimpin langsung jajaran struktural dan fungsional untuk menyerap arahan dari Jampidum. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Kejari Pemalang dalam memastikan kesiapan operasional menghadapi perubahan regulasi.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights