PEMALANG – Tim Inspeksi Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melaksanakan inspeksi umum dan inspeksi keuangan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan regulasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat daerah.

Dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Anik Anifah, S.H., M.H., pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.00 WIB ini menyasar seluruh bidang di lingkungan Kejari Pemalang. Selain para pemeriksa, tim juga menyertakan auditor untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan keuangan negara.

Inspeksi ini merupakan bagian dari instrumen pengawasan fungsional rutin yang wajib dilakukan oleh Kejaksaan RI. Secara teknis, tim dibagi menjadi dua kategori utama untuk mengevaluasi capaian kinerja serta menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam pada setiap bidang guna mengevaluasi kinerja dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ibu Anik Anifah dalam keterangannya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi pengarahan yang diikuti secara khidmat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., CN., M.M., beserta jajaran Kepala Seksi, Kasubagbin, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Asisten Pengawasan menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah institusi dalam penegakan hukum. Sebagai bentuk komitmen bersama, agenda ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara satuan kerja daerah dan wilayah.

Pelaksanaan inspeksi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong bagi Kejari Pemalang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam melayani masyarakat.