Pemalang, cminews.co.id – Kejaksaan negeri Pemalang pada hari selasa, 25 November 2025 telah melaksanakan pemusnahan barang bukti tahun 2025 dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan ini di pimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., CN., M.M. serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan di halaman kantor kejaksaan negeri Pemalang dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk kepala rumah tahanan negara kelas IIB Pemalang, sebagai bentuk nyata pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan serta komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparansi dan akuntabilitas publik.


















