Untuk memastikan seluruh proses pembentukan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Camat Petarukan menerjunkan tim pendamping khusus ke lokasi. Pelaksanaan fasilitasi untuk Desa Pesucen dikawal langsung oleh Tim 2 Kecamatan Petarukan, yang beranggotakan Agus Fitriyanto, S.M. dan Tantri Nugrahandini, S.STP.
Kehadiran Tim 2 dari pihak kecamatan ini bertugas untuk memberikan arahan dan supervisi kepada BPD serta tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, kepanitiaan dan pengawas yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, dan mengawal jalannya pesta demokrasi dengan jujur.
Sinergi BPD dan Masyarakat Menuju Pilkades Sukses


















