
Tidak hanya pemeriksaan di stasiun, di atas kereta api, pemeriksaan meliputi keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, serta perangkat keamanan, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu udara, fasilitas penyandang disabilitas, hingga kejelasan informasi relasi dan tempat duduk penumpang.
“Pelayanan dan fasilitas yang kami sediakan, secara umum telah memenuhi ketentuan PM 48 Tahun 2015. Hasil inspeksi ini kami jadikan sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru”, tutupnya.
Aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan terus ditingkatkan oleh KAI Daop 5 Purwokerto, melalui pemenuhan standar layanan dan peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerja. (*)



















