Inspeksi ini merupakan bagian dari instrumen pengawasan fungsional rutin yang wajib dilakukan oleh Kejaksaan RI. Secara teknis, tim dibagi menjadi dua kategori utama untuk mengevaluasi capaian kinerja serta menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam pada setiap bidang guna mengevaluasi kinerja dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ibu Anik Anifah dalam keterangannya.
















