
PEMALANG – Ketua Umum DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Amir Hajir, S.H., mengeluarkan instruksi keras saat mengukuhkan kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pemalang periode 2026–2028, Sabtu (27/12/2025). Ia menegaskan bahwa jurnalis harus menjaga martabat profesinya dan berhenti merendahkan diri melalui perilaku maupun penampilan yang tidak profesional.
“Wartawan adalah profesi yang cerdas, terhormat, dan dilindungi undang-undang. Jangan kita sendiri yang meruntuhkan kehormatan itu dengan sikap yang tidak terpuji,” tegas Amir Hajir di hadapan puluhan pengurus dan tamu undangan.
Soroti Penampilan: “Jangan Pakai Kaos Oblong dan Sandal Jepit!”
Salah satu poin instruksi yang paling menarik perhatian adalah teguran Amir mengenai etika berpakaian jurnalis di lapangan. Ia menyentil kebiasaan oknum wartawan yang datang ke instansi resmi dengan pakaian seadanya.
“Bagaimana narasumber atau pejabat publik mau menghargai kita, kalau kita sendiri tidak menghargai diri sendiri? Saya instruksikan, jangan lagi ada wartawan GWI yang datang ke instansi pemerintah pakai kaos oblong atau sandal jepit. Tunjukkan bahwa Anda adalah profesional yang layak disegani,” cetusnya.
Selain masalah etika, Amir Hajir juga memberikan instruksi tegas terkait tertib administrasi. Di tengah menjamurnya organisasi yang serupa, ia meminta seluruh anggota untuk berani menunjukkan legalitas hukum yang sah.

Legalitas GWI

Ia menjelaskan bahwa GWI yang asli memiliki landasan hukum kuat melalui SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0000937.AH.01.08.TAHUN 2024.
“Legalitas itu harga mati. Jika ada yang meragukan, silakan scan QR code-nya. Jika tidak muncul, berarti itu ilegal. Anggota GWI harus bangga dan berani menunjukkan identitas hukum kita yang sah demi menjaga marwah organisasi,” lanjut pria yang juga dikenal sebagai praktisi hukum ini.
Terkait peran jurnalis di masyarakat, Ketum GWI menginstruksikan DPC Pemalang untuk tetap kritis namun tetap dalam koridor etika. Wartawan GWI diminta tidak ragu mengungkap fakta mengenai pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik maupun pengawasan aset negara.
“Beritakan fakta, lawan pungli, tapi jangan sekali-kali menjadi provokator. Kita bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Selama kita benar dan sesuai fakta, organisasi akan pasang badan untuk memberikan pendampingan hukum,” tambahnya.
Pengukuhan yang menetapkan Suhermo sebagai Ketua DPC GWI Pemalang ini diharapkan menjadi titik balik penguatan integritas wartawan di wilayah tersebut. Amir Hajir mengapresiasi sinergi yang selama ini telah dibangun DPC Pemalang dengan jajaran TNI-Polri dan berharap prestasi tersebut terus ditingkatkan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, perwakilan DPD Jawa Tengah, serta ketua-ketua DPC dari wilayah Tegal dan sekitarnya. Pengukuhan ini menandai kesiapan GWI Pemalang untuk menjalankan tugas profesionalnya hingga tahun 2028 mendatang.









