PEMALANG ā Jagat media sosial di Kabupaten Pemalang dihebohkan oleh beredarnya rekaman video penggerebekan terhadap dua pria yang diduga menjalin hubungan asmara sesama jenis. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Minggu malam, 5 Juli 2026.
Kedua pria yang diamankan oleh warga tersebut masing-masing berinisial NFL (35) dan BP (30). Berdasarkan data dari pihak kelurahan setempat, keduanya tercatat resmi sebagai warga yang berdomisili di Kelurahan Purwoharjo.
Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa aksi penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan warga sekitar yang resah terhadap aktivitas kedua pria tersebut. Guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri atau hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolsek Comal malam itu juga.
Di hadapan aparat kepolisian dan disaksikan oleh perwakilan tokoh masyarakat serta warga yang hadir, kedua pria tersebut akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka membuat dokumen tertulis berupa surat pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Dalam potongan video yang beredar luas di berbagai platform digital, salah satu dari pria tersebut tampak membacakan langsung poin-poin kesepakatan di dalam surat pernyataan yang telah dibubuhi tanda tangan mereka.
“Tidak akan mengulangi perbuatan yang menyimpang dan akan mengakhiri hubungan yang selama ini terjalin. Bersedia pindah domisili keluar dari Kelurahan Purwoharjo apabila terbukti mengulangi perbuatan yang menyimpang,” ucapnya saat membacakan isi dokumen tersebut.
Saat dikonfirmasi CMI News pada Selasa, 7 Juli 2026, Lurah Purwoharjo, Sugeng Sugiharto, membenarkan adanya insiden penggerebekan yang sempat memicu kerumunan massa di wilayahnya tersebut. Ia menyatakan bahwa identitas kedua pria di dalam video itu memang benar adalah warganya sendiri.
“Ya, itu memang benar. Kedua pria tersebut merupakan warga Kelurahan Purwoharjo,” terang Sugeng saat dihubungi CMI News.
Menyikapi polemik yang terjadi, Sugeng berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakatnya. Di sisi lain, ia juga memberikan imbauan keras agar warga masyarakat tidak mudah tersulut emosi dan selalu menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

















