Cikarang, CMI News – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatat kenaikan tajam pada perdagangan hari ini, Rabu (30/7/2025). Emas Antam dibanderol seharga Rp1.918.000 per gram, melesat Rp12.000 dibanding harga kemarin.
Kenaikan harga hari ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Padahal sehari sebelumnya, harga emas sempat melemah ke Rp1.906.000 per gram, turun Rp8.000 dari harga Senin (28/7) yang tercatat di Rp1.914.000 per gram.
Jika dilihat secara historis, level harga hari ini masih berada di bawah rekor tertinggi emas Antam yang pernah tercatat di Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Harga Buyback Emas Antam Juga Naik
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut terdongkrak naik Rp12.000, menjadi Rp1.764.000 per gram pada Rabu ini. Kenaikan harga buyback ini penting bagi investor yang ingin mencairkan kepemilikan emas mereka, karena akan berdampak langsung pada nilai yang diterima.
Pajak dan Aturan Transaksi Emas
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan tunduk pada ketentuan pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) senilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP), yang akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan (30 Juli 2025):
0,5 gram: Rp1.009.000
1 gram: Rp1.918.000
2 gram: Rp3.776.000
3 gram: Rp5.639.000
5 gram: Rp9.365.000
10 gram: Rp18.675.000
25 gram: Rp46.562.000
50 gram: Rp93.045.000
100 gram: Rp186.012.000
250 gram: Rp464.765.000
500 gram: Rp929.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.858.600.000
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















