
PEMALANG – Suasana meriah menyelimuti Stadion Mochtar Pemalang pada Selasa, 9 Desember 2025, saat Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Sebanyak 3.352 PPPK yang dilantik tersebut terdiri dari berbagai sektor esensial, yaitu 558 tenaga guru, 2.484 tenaga teknis, dan 310 tenaga kesehatan. Pelantikan ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan pegawai di sektor pendidikan, infrastruktur, serta layanan kesehatan masyarakat.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sambutannya memberikan peringatan keras sekaligus harapan besar kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menekankan bahwa status baru sebagai aparatur pemerintah menuntut ketaatan pada kode etik dan integritas yang tinggi.
”Keberhasilan kalian menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintah,” Ungkapnya.
Bupati Anom secara khusus menyoroti pentingnya menjunjung integritas dengan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan bekerja secara profesional. Ia juga mewajibkan loyalitas penuh terhadap tugas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

”Loyalitas kepada tugas – tugas jangan melanggar aturan, serta kerjakan misi di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Anom berharap ribuan PPPK yang baru diangkat ini dapat proaktif dalam meningkatkan keahlian dan kapasitasnya demi kelancaran pelaksanaan tugas yang diemban. Peningkatan kapasitas ini dinilai fundamental untuk menjamin mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Pemalang.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Martono, Pj Sekda Endro Johan, Ketua TP PKK dr Noor Faizah Maenofie, serta Kepala OPD Pemkab dan Kepala Jabang Bank Jateng cabang Pemalang, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap penguatan kepegawaian di Pemalang.








